Luhut Pandjaitan Perkenalkan MGCR untuk Selesaikan Persoalan Minyak Goreng

- 25 Juni 2022, 18:28 WIB
Ilustrasi - Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan waktu terkait pembelian minyak goreng curah lewat Aplikasi PeduliLindungi beserta harganya.
Ilustrasi - Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan waktu terkait pembelian minyak goreng curah lewat Aplikasi PeduliLindungi beserta harganya. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

PORTAL MINAHASA - Pemerintah telah melalukan berbagai upaya dalam menekan harga minyak goreng agar kembali stabil dan mudah dijangkau masyarakat. Akan tetapi masalah tersebut hingga kini belum juga terselesaikan.

Sejak beberapa bulan lalu, persoalan minyak goreng telah menambah beban masyarakat yang baru saja akan bangkit dari keterperukan akibat pandemi Covid-19.

Pemulihan ekonomi pascapandemi pun makin sulit dilakukan masyarakat dan UMKM lantaran harga minyak goreng yang melambung tinggi.

Baca Juga: Vladimir Putin Sebut Pencekalan Ekspor Biji-bjian Rusia oleh Negara Barat Berakibat pada Krisis Pangan Dunia

Sejumlah cara pun dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mulai dari pemberlakuan dan pencabutan HET minyak goreng, larangan ekspor minyak goreng serta turunannya, hingga subsidi minyak goreng curah.

Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengenalkan program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) yang mulai diinisiasi pada akhir Mei 2022 lalu.

Pemerintah mengampanyekan program tersebut untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah dengan menggunakan sistem digital agar bisa dinikmati bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Ultimatum Cristiano Ronaldo ke Manchester United Hingga Ancaman Hengkang di Musim Panas Ini

Luhut Pandjaitan, sosok yang ditugasi Presiden Jokowi untuk membantu penanganan pengendalian minyak goreng khusus wilayah Jawa dan Bali, mengatakan supaya distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen maka pemerintah akan melakukan transisi penjualan dan pembelian minyak goreng curah.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah