PORTAL MINAHASA - Belum ditahannya Putri Candrawathi menuai pro dan kontra dari pengamat dan publik, sedangkan kehadiranya di reka ulang ia menganakan pakaian serba putih sambil tiduran di ranjang.
Bahkan, muncul isu justru Polri mengistimewakan Putri Candrawathi (PC), padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka, justru ia hadir di rekonstruksi tak memakai baju tahanan.
Dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, Putri Candrawathi salah satu dari lima tersangka, empat tersangka sudah ditahan dan hadir saat rekonstruksi Rabu kemarin memakai seragam tahanan oranye.
Baca Juga: Geger! 414 Mahasiswa Bandung Dikabarkan Terdeteksi HIV, Hasil Seminar Tembakau Penawarnya
Penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi pada 19 Agustus 2022 lalu, dan hingga saat ini sampai rekonstruksi Rabu kemarin dirinya belum pernah ditahan sama sekali.
Diketahui, pemeriksaan pertama terhadap PC, yaitu pada Jumat siang, 26 Agustus 2022, hingga Sabtu dini hari, 27 Agustus, tepatnya pukul 01.00 WIB, setelah sebelumnya ia mangkir berkali-kali.
PC diberondong 80 pertanyaan hingga Sabtu dini hari, Putri Candrawathi justru dipulangkan ke rumah oleh penyidik.
Sontak publik menyimpulkan adanya perlakuan spesial yang didapatkan Putri dari kepolisian. Hal ini dinilai menyalahi penegakkan hukum yang seharusnya tak pandang bulu.
Pengamat Politik, Ujang Komarudin turut mengamini reaksi masyarakat. Dirinya lantas mendesak Polri segera memberi jawaban mengapa Putri tak ditahan hingga kini.
Artikel Rekomendasi