Sukses dan Laris Sebagai UMKM Dengan Google Bisnisku

- 27 September 2022, 22:54 WIB
Logo Google Bisnisku
Logo Google Bisnisku /

Sebagai peta digital, Google Maps menjadi andalan semua orang untuk menemukan jalan menuju tempat tujuan, pilihan rute, durasi perjalanan, bahkan atraksi dan segala yang ada di sekitar lokasi bersangkutan.

Baca Juga: Sudah Tahu Pola Pengasuhan Orang Tua Bisa Pengaruhi Kepribadian Anak?

Begitu bisnis Anda terdata oleh Google Bisnisku, usaha tersebut juga otomatis akan punya penanda letak dalam Google Maps. Keren kan?

Cara mendaftarkan UMKM ke Google Bisnisku sama sekali tidak sulit. Pertama-tama, pastikan bahwa usaha Anda punya akun beralamatkan Google. Jika punya, langsung buka https://www.google.co.id/business/ lalu lanjutkan pendaftaran usaha dengan menekan Kelola Sekarang.

Dari situ, Anda akan diminta masuk ke akun Google yang sudah Anda sediakan khusus untuk urusan bisnis tersebut. Selanjutnya, Google Bisnisku akan meminta Anda melengkapi data-data sebagai berikut:

  • Nama usaha
  • Kategori usaha
  • Jam pelayanan
  • Alamat lokasi
  • Alamat email
  • Nomor telepon
  • Situs (website) usaha
  • Layanan pengantaran

Jika Anda tidak merasa butuh situs untuk usaha Anda itu, pilih opsi Saya Tidak Memiliki Situs. Namun, kalau Anda merasa bisnis tersebut akan tampak lebih profesional dengan website tersendiri, jangan lupa Google Bisnisku telah menyediakan domain dan template untuk itu.

Pastikan seluruh informasi telah terisi dengan benar. Karena setelah itu, Goggle Bisnisku akan mengirimi Anda surat berisi kode verifikasi yang biasanya tiba dalam waktu lebih kurang seminggu.

Verifikasi ke alamat rumah Anda itu berfungsi sebagai langkah keamanan untuk memastikan bahwa pendirian Google Bisnisku itu adalah benar milik Anda.

Setelah menerima surat berisi kode verifikasi dari Google, buka ulang akun Google Bisnisku, lalu masukkan kode yang ada dalam surat tersebut ke bagian Verifikasi Lokasi. 

Selesailah sudah pendaftaran UMKM Anda ke Google Bisnisku.

Halaman:

Editor: Abhiseva Harjo Nugraha

Sumber: Umkm Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini