Ancaman Wabah PMK Mulai Menyerang Sektor Perekonomian Usaha Daging Sapi

- 16 Mei 2022, 20:01 WIB
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 13 Mei 2022 di tengah merebaknya wabah PMK.
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 13 Mei 2022 di tengah merebaknya wabah PMK. /Antara/Fauzan

PORTAL MINAHASA – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah mulai makin mengkhawatirkan dapat mengancam perekonomian.

Asosiasi Pengusaha Daging dan Hewan Ternak (Aspednak) Indonesia, mengungkapkan keresahan mulai dirasakan pihak-pihak yang berkecimpung di dunia usaha tersebut mulai dari peternak, pengepul, hingga pengusaha ternak.

Pasalnya, jika wabah PMK terus menyebar sektor usaha yang digeluti mereka terancam berhenti.

Adanya kebijakan karantina kendang dan penutupan jalur distribusi ternak antardaerah atau wilayah, akan mengancam ketersediaan daging dan hewan ternak yang sehat.

"Itu menyebabkan masyarakat kebingungan, di mana daging dari pemotongan ternak suspek PMK berpotensi terus beredar di provinsi asal karena para peternak berusaha menyelamatkan masing-masing pendapatannya,” kata Ketua Umum Aspednak Indonesia Isa Anshori, seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Senin, 16 Mei 2022.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di Korea Utara Diduga Lantaran Acara Parade Militer, Kim Jong Un Disalahkan

Dengan berlakunya kebijakan-kebijakan tersebut, akan berdampak pula terhadap harga ternak dan daging yang diperkirakan akan melonjak naik.

“Meksipun terjual murah dan jangka waktu yang cepat akan terus membuat dampak harga ternak dan daging semakin mahal," ujar Isa, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Isa mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap daging tidak hanya untuk rumah tangga saja. Melainkan ada hotel, restoran, rumah  sakit, hingga pedagang makanan yang berbahan pokok daging.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini