Antisipasi Penyebaran, Pemerintah Akan Vaksinasi Hewan di Wilayah Wabah Dan Nonwabah PMK

- 11 Mei 2022, 19:45 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan sebanyak enam kabupaten di Indonesia telah terjangkit wabah PMK.
Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan sebanyak enam kabupaten di Indonesia telah terjangkit wabah PMK. /Pixabay/Najrah/

PORTAL MINAHASA –  Kementerian Pertanian menetapkan enam kabupaten di dua provinsi Indonesia sebagai wilayah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Keenam wilayah tersebut yakni, dua kabupaten di Provinsi Aceh yang dilanda wabah PMK antara lain Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Dan empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Dari data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor. Sementara di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen.

Terkait ribuan kasus PMK tersebut, Kementerian Pertanian akan segera melakukan vaksinasi hewan ternak di wilayah wabah maupun di daerah yang tidak terjadi wabah PMK guna mengendalikan dan mencegah penyebaran yang lebih luas.

Baca Juga: Pengamat Sebut Jokowi dan Megawati Sebagai ‘King Maker’ di Pilpres 2024

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 11 Mei 2022, mengatakan bahwa pemerintah akan mengimpor vaksin PMK dalam jumlah yang terbatas sebagai langkah cepat sambil menunggu produksi vaksin secara mandiri di dalam negeri.

Sementara sambil menunggu pengadaan dan produksi vaksin, pemerintah mendistribusikan obat-obatan, vitamin, dan antibiotik untuk meningkatkan imunitas hewan ternak agar tidak mudah terinfeksi penyakit mulut dan kuku.

"Dalam waktu yang sangat singkat ini, untuk daerah yang terjangkit wabah secara pasti di empat kabupaten Jawa Timur dan dua kabupaten Aceh, yang dilakukan menyebarkan obat yang ada sambil menunggu vaksin," kata Syahrul.

Mentan menekankan bahwa Indonesia bisa memproduksi secara mandiri vaksin untuk penyakit mulut dan kuku pada hewan, hanya saja membutuhkan waktu dalam proses produksinya. Oleh karena itu pemerintah melakukan importasi vaksin PMK dari luar negeri untuk tahap awal vaksinasi.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah