PORTAL MINAHASA – Sejumlah harga bahan pokok mengalami kenaikan jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M.
Kenaikan Harga bahan pokok ini terjadi di sejumlah pasar tradisional dan mulai terjadi belakangan ini.
Di Pasar Tradisional Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten misalnya Harga cabai rawit di pasar tersebut kini menembus angka Rp100 ribu rupiah per kilogram.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Dibukakan Pintu Maaf untuk Eril Atas Salah dan Khilaf Selama Hidup
Harga itu naik tiga kali lipat dari harga sebelumnya sebesar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.
Kenaikan harga cabai rawit ini diperkirakan akan terjadi hingga menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2022.
Dikutip dari Pikiran-rakyat.com, kenaikan harga cabai ini disebabkan oleh para petani cabai yang mengalami gagal panen lantaran faktor cuaca yang tidak menentu.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Cristiano Ronaldo Temui Babak Baru, Hakim Tolak Gugatan Pelapor
Hal ini menyebabkan stok cabai menjadi lebih sedikit sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Artikel Rekomendasi