Wanti-wanti Pemerintah Soal Hutan di IKN, Ini Penegasan DPR

- 19 April 2022, 16:04 WIB
Kawasan Hutan di IKN, Kalimantan Timur
Kawasan Hutan di IKN, Kalimantan Timur /PIXABAY/TarasK/

PORTAL MINAHASA – Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Syafrudin menyerukan program reboisasi hutan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, harus berjalan dengan baik dan masif, mengingat ada pengambilalihan fungsi hutan untuk infrastruktur IKN.

Walau ada yang dikalahkan akibat pembangunan IKN, ia menegaskan fungsi hutan harus diupayakan 100 persen berjalan.

 “Saya melihat langsung hutan yang ada di perencanaan pembangunan IKN ini. Kondisi hutannya sangat bagus. Nanti akan ada reklamasi dan pengambilalihan hutan yang akan dipergunakan untuk pembangunan IKN. Saya sebagai wakil rakyat mengharapkan kondisi riil seperti 100 persen, karena nanti akan dipergunakan untuk pembangunan IKN,” katanya usai mengikuti kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI meninjau areal hutan di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Anda Pengidap Asma? Ini Obat Tradisonal dan Cara Meraciknya

Pemerintah harus memiliki perencanaan yang matang bagaimana merelokasi hutan dengan reboisasinya yang masif agar fungsi hutan tetap lestari.

Namun, di sisi lain, kata Rudi, sapaan akrab Syafrudin, pembangunan IKN harus tetap berjalan baik. Pembangunan IKN dan program reboisasi harus seirama, berjalan bersamaan.

"Reboisasi mungkin saja tidak sampai 100 persen lagi. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertanggungjawabkannya. Setidaknya ada upaya untuk mengembalikan fungsi hutan. Kita harus mengembalikan fungsi hutan sebagai ekosistem untuk sirkulasi udara dan menjaga habitat. Mengembalikan hutan jadi asri kembali," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu lagi.

Baca Juga: Obat Tradisional Ini Diakui Bisa Cegah Sinusitis

Legislator dapil NTB ini menambahkan, yang juga harus dipikirkan adalah bahwa di hutan ada banyak tumbuhan dan satwa endemik yang harus dilestarikan.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah