ABG di Bitung, Sulawesi Utara, Dibekuk Polisi Usai Cabuli Anak di Bawah Umur  

- 22 Mei 2022, 17:05 WIB
Aksi pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara
Aksi pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara /ilustrasi by Alexas_Fotos from Pixabay

PORTAL MINAHASA – Anak Baru Gede (ABG) berinisial RM (18) tak berkutik ketika dibekuk polisi Sabtu 21 Mei 2022 malam.  Ia Diduga tega mencabuli anak gadis di bawah umur.

RM yang diketahui warga di Kota Bitung, Sulawesi Utara, melakukan aksinya di rumah korban, Kamis 28 April 2022, sekitar pukul 14.30 WITA.

“Terduga pelaku awalnya membantu ibu korban yang akan memasak, lalu masuk ke rumah untuk mengambil air minum. Saat itulah terduga pelaku melihat korban sedang tertidur di sofa, lalu mencabulinya,” jelas Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Tim U-23 Indonesia Bakal Mati-matian Rebut Perunggu, Ini Kata Ketum PSSI Mochamad Iriawan

Terduga pelaku langsung melarikan diri setelah korban terbangun dan memarahinya. Korban pun memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, dan beberapa saat kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bitung.

“Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku, lalu dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.***

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x