Masih Ada Sisa 2.531 Kuota Jemaah Haji yang Belum Terisi

- 22 Mei 2022, 16:17 WIB
Ilustrasi, jemaah haji yang melakukan pelunasan dan konfirmasih siap berangkat sebanyak 89.715 orang.
Ilustrasi, jemaah haji yang melakukan pelunasan dan konfirmasih siap berangkat sebanyak 89.715 orang. /Antara/

PORTAL MINAHASA – Batas konfirmasi keberangkatan jemaah haji 1443 H/2022 M ditutup Jumat, 20 Mei 2022.  Masih ada sekitar 2.531 sisa kuota yang belum terisi. 

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa total ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.  Sementara yang masuk cadangan 12.294 jemaah telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 22 Mei 2022.

Baca Juga: Kata Ustad dr Zaidul Akbar Air Santan Tidak Dipanaskan Bikin Kuat

 “Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” terang

Dikatakan Mujab, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9 – 20 Mei 2022, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

Mekanisme pengisian sisa kuota ini, lanjut Mujab, diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

Baca Juga: Atasi Kolesterol Tanpa Obat Tips Dari dr Zaidul Akbar

Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut.  Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini