PORTAL.MINAHASA – Transaksi jual beli saham dan valuta asing bisa dilakukan dalam satu genggaman saja. Dalam satu aplikasi trading, misalnya Binomo dari platform Binary option
Anda yang tidak perna mengundung atau melakukan transaksi di platform Binomo ini, bisa dikatakan beruntung, dan bukan korban penipuan aplikasi trading illegal ini.
Bonary Option atau Binomo adalah aplikasi trading ilegal yang telah diblokir oleh Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Segera Unduh..! Ini Aplikasi Tanpa Ribet Bagi Pelaku UMKM
Berdasarkan laporan, Kemendag telah memblokir 1.222 situs ilegal trading. Ini dijelaskan Plt Kepala Bappeti, Indrasari Wisnu Warhana.
Indrasari mengatakan, pihaknya berkomitmen akan terus mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi. Berapa di antaranya yang selama ini diawasi adalah aplikasi Binomo.
“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs webperdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” ujar Wisnu seperti Pikiran-Rakyat.com dilansir dari laman resmi Kementrian Perdagangan pada Kamis, 3 Februari 2022.
Baca Juga: Lakukan Deteksi Dini, Pahami dan Tangani Gejala Kelenjar Getah Bening
Sementara itu, beberapa korban juga mulai melakukan pelaporan karena mengalami kerugian Aplikasi illegal ini.
Artikel Rekomendasi