PORTAL MINAHASA – Jangan Buat Hp kamu ngangur dan menghabiskan data internet percuma. Segera unduh 5 Aplikasi Penghasil uang ini diyakini solusi Dompet kosong.
Aplikasi penghasil uang yang akan kita sarankan, kemungkinan masih belum melakukan pendaftaran untuk Penyellengara Sistem Elektronik (PSE).
Padahal beberapa aplikasi penghasil uang sudah diberikan batas waktu hingga 20 Juli 2022, lingkup pribadi.
Baca Juga: Pasca Peristiwa G30S PKI, Demikian isi Supersemar Soekarno Yang Diberikan Kepada Soeharto
Sejumlah aplikasi penghasil uang yang belum mendaftarkan ke PSE Kominfo, salah satunya Google, YouTube hingga Google Meet.
Tak hanya itu, ada lima aplikasi penghasil uang yang juga belum melakukan pendaftaran PSE Kominfo, berikut daftarnya:
- You Gov
Aplikasi tersebut merupakan salah satu aplikasi survey penghasil uang yang terbukti membayar.
Baca Juga: Tahukah Kamu, Jika Sering Pipis Bisa Jadi Anda Mengidap Gejala Penyakit Kronis Ini
Aplikasi ini sudah diunduh di Playstore lebih dari satu juta kali, bisa saja salah satunya adalah kamu yang sedang membaca artikel ini.
Artikel Rekomendasi