Presiden Jokowi: Minyak Goreng Harus Melimpah dengan Harga Terjangkau

- 23 April 2022, 00:50 WIB
Presiden Jokowi meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.
Presiden Jokowi meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. /instagram @jokowi

PORTAL MINAHASA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), memastikan minyak goreng dalam negeri harus melimpah dengan harga terjangkau.  Bahkan presiden sendirilah yang akan mengawal kebijakan ini.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta,  Jumat, 22 April 2022.

Kebijakan ini diambilnya dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. 

Baca Juga: Jaga Kesehatan dan Daya Tahan Tubuh, Coba Obat Tradisional Ini

Ditegaskannya, pemerintah tekah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.***

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini