Tips Menghindari Modus Penipuan Saat Belanja Online dengan Iming-iming Harga Murah

- 24 April 2022, 21:32 WIB
Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online. /Pixabaymohamed_hassan/

Bea Cukai terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berbelanja online.

Masyarakat harus waspada dan lebih selektif terhadap online shop yang menjual barang dengan iming-iming harga murah.

Baca Juga: Inggris ‘Ikut’ Indonesia: Harga Minyak Goreng Naik dan Pembelian Dibatasi

Karena ini akan menjadi langkah awal bagi penipu untuk memikat calon korbannya. Jika transaksi sudah terjadi, biasanya pelaku akan berkelit meminta uang tambahan dengan alasan barang ditahan oleh Bea Cukai.

Untuk membebaskan barangnya, calon korban pun umumnya diancam oleh penipu yang mengaku petugas Bea Cukai untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

 “Ini sudah jelas penipuan, Bea Cukai tidak pernah meminta uang kiriman pembayaran ke nomor rekening pribadi, karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing,” kata Hatta.

"Bea Cukai juga tidak pernah secara langsung menghubungi pemilik barang untuk penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman," tuturnya.

"Juga perlu diingat, bahwa Bea Cukai hanya memeriksa pengiriman barang dari luar negeri dan wilayah bebas (free trade zone),” ujar Hatta.

Baca Juga: Kemerdekaan Palestina Adalah Utang Indonesia dan Anggota KAA

Sedikit tips yang perlu diketahui masyarakat agar tidak tertipu saat berbelanja online diantaranya:

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini