Indonesia Perpanjang Perjanjian Perdagangan dan Investasi dengan Swiss

- 25 Mei 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi investasi.
Ilustrasi investasi. /Pixabay/ccfb/

PORTAL MINAHASA - Pemerintah Indonesia dan Swiss memperpanjang perjanjian kerja sama perdagangan dan investasi bilateral.

Penandatatanganan perjanjian ini dilakukan oleh perwakilan pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Swiss Head of Economic Affairs, Education and Research (EAER) Swiss Federal Councillor Guy Parmelin.

“Kami tanda tangan perpanjangan perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Swiss yang dilakukan sejak 1974 dan berakhir tahun 2006,” kata Menteri Bahlil usai penandatanganan di Davos, Swiss, Selasa malam waktu setempat 24 Mei 2022.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Larangan Berkunjung Warga Arab Saudi ke Indonesia Tidak Berpengaruh pada Jemaah Haji

Bahlil mengatakan perpanjangan perjanjian kerja sama ini penting, apalagi Swiss telah masuk dalam daftar 10 besar dunia tujuan investasi.

Selain itu, Swiss juga terkenal dengan teknologinya yang cukup luar biasa dengan pasar dunia yang cukup baik.

“Di dalam isinya, salah satunya juga menyangkut kepastian dan keamanan bagi para investor. Baik bagi dari Indonesia ke Swiss maupun dari Swiss ke Indonesia,” ujarnya.

Bahlil juga mengapresiasi Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad yang begitu intens mengawal proses negosiasi yang juga didampingi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Sulteng Berpotensi Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, BMKG: Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah