Menag Yaqut Sebut Larangan Berkunjung Warga Arab Saudi ke Indonesia Tidak Berpengaruh pada Jemaah Haji

- 25 Mei 2022, 16:57 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Pixabay/dinar_aulia/

PORTAL MINAHASA – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan bepergian bagi warganya ke-16 negara, termasuk Indonesia, akhir pekan lalu.

Sempat beredar kabar bahwa larangan ini diterapkan lantaran kasus penyakit cacar monyet yang mulai menyebar di sejumlah negara di Eropa dan Amerika itu disebut akan menjadi pandemi baru.

Diumumkannya larangan tersebut sontak menimbulkan kekhawatiran terhadap jemaah haji Indonesia. Jemaah haji Indonesia khawatir tidak akan diberangkatkan lantaran Indonesia masuk dalam daftar tersebut.

Baca Juga: Sulteng Berpotensi Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, BMKG: Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana

Namun keterangan resmi Kementerian Kesehatan Arab Saudi, tidak menyebutkan keterkaitan larangan tersebut dengan cacar air.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa larangan itu dikeluarkan terkait dengan pengendalian kasus Covid-19.

Terkait dengan kekahwatiran jemaah haji Indonesia, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa larangan bepergian Pemerintah Arab Saudi bagi warganya ke sejumlah negara termasuk Indonesia tidak berpengaruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah.

"Saya kira tidak, otoritasnya berbeda. Tapi, sejauh saya berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi ini tidak ada pengaruhnya dan mudah-mudahan ini bisa dicabut," kata Menag di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022 seperti dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Yeremia Rambitan Minta Maaf Usai Viral Ucapkan Kata Tak Senonoh Saat Live Medsos TikTok

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini