Perhatian! Masyarakat Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Tabung Gas LPG 3 Kg

- 30 Juni 2022, 14:28 WIB
Pembelian tabung gas LPG 3 Kg nantinya akan melalui pendaftaran di aplikasi MyPertamina
Pembelian tabung gas LPG 3 Kg nantinya akan melalui pendaftaran di aplikasi MyPertamina /pertamina.com

PORTAL MINAHASA - PT Pertamina (Persero) mulai menerapkan aturan baru terkait pengetatan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Pengetatan pembelian BBM akan dilakukan Pertamina melalui penggunaan aplikasi dan website MyPertamina.

Hal ini akan mulai diterapkan pada awal Juli 2022 dengan menguji coba di 11 kota yang tersebar di lima provinsi.

Baca Juga: Jokowi Jadi Pemimpin Asia Pertama yang Datang ke Ukraina Sejak Invasi Rusia

Namun,pengetatan pembelian melalui aplikasi digital dan situs MyPertamina itu tak hanya sebatas pada pembelian BBM bersubsidi saja.

Pertamina juga memberlakukan hal yang sama pada proses pembelian tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo pada Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Pemerintah Buka 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Simak Rinciannya

Dalam webinar bertajuk Generating Stakeholders Support for Achieving Effectiveness of Fuel and LPG Subsidies, ia menyatakan tak hanya BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi saja yang pembelinya wajib mendaftar di MyPertamina.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x