PORTAL MINAHASA – Masyarakat yang akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar akan diwajibkan mengikuti aturan baru yang ditetapkan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga.
Aturan itu berupa pembelian dilakukan dengan cara online melalui aplikasi digital MyPertamina. Aturan pembelian Pertalite dan Solar ini akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022.
Ada 11 kota di lima provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta, yang akan mendapatkan uji coba pembelian Pertalite dan Solar ini secara online.
Baca Juga: Mengenali Episode Mania pada Bipolar yang Diidap Marshanda Sebelum Dilaporkan Hilang di Los Angeles
Berikut 11 kota lokasi uji coba pembelian Pertalite wajib daftar secara online:
1.Kota Bukit Tinggi
2.Kabupaten Agam
3.Kabupaten Padang Panjang
4.Kabupaten Tanah Datar
Artikel Rekomendasi