Konsumsi Obat Tradisonal Boleh Tapi Jangan Sembarang

- 17 Mei 2022, 13:47 WIB
Olahan obat tradisional dari seledri yang bermanfaat untuk kecantikan
Olahan obat tradisional dari seledri yang bermanfaat untuk kecantikan /pixabay.com

PORTAL MINAHASA - Mengonsumsi obat tradisional boleh, akan tetapi jangan sembarang, ini perlu anda ketahui.

Pasalnya Badan Pengawasan Obat (BPOM) menjelaskan, sebanyak 1.094 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan kimia obat.

Hal ini berdasarkan yang dikutip dari Voi.id, hasil pengawasan BPOM pada 2021, 64 produk (0,65 persen) dari total 9.915 produk obat tradisional diambil sampelnya dan diuji, mengandung bahan kimia obat (BKO).

"Walaupun persentase obat tradisional mengandung BKO tergolong relatif kecil, namun bahaya terhadap kesehatannya sangat tinggi bagi masyarakat," kata Kepala BPOM Penny K Lukito.

Data BPOM, bahan kimia obat sildenafil sitrat serta dibawahnya tadalafil terdeteksi ditambahkan pada produk obat tradisional yang diklaim bisa meningkatkan stamina pada lelaki.

Namun parasetamol dan dexamethasone ditambahkan pada obat pegal linu. Kalau sibutramin hidroklorida ditambahkan pada obat untuk pelangsing.

"Peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia obat menimbulkan dampak negatif pada sisi ekonomi, hukum, sosial, dan budaya," jelasnya.

Ini tentunya merugikan produk obat tradisional legal, soalnya akan melahirkan persaingan tidak baik, peredaran obat tradisional mengandung BKO berisiko meningkatkan biaya kesehatan masyarakat akibat efek samping, antaranya keresahan masyarakat.

Penny menambahkan sekarang ini lebih 11.000 produk jamu, 77 produk obat herbal terstandar, dan 25 produk fitofarmaka telah terdaftar dan ada izin edar BPOM.

Halaman:

Editor: Zulfikar Mokoginta

Sumber: voi.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x