Anda Kehilangan Barang? Tenang, Coba Dulu Terawang dengan Hitungan Primbon Jawa Ini!

- 28 Agustus 2022, 20:10 WIB
Coba terawang barang anda yang hilang dengan hitungan Primbon Jawa
Coba terawang barang anda yang hilang dengan hitungan Primbon Jawa /pixabay/Hebi B.

PORTAL MINAHASA – Siapa yang tidak gelisah atau marah ketika barang kesayangan hilang.  Entah tercecer atau dicuri orang.  Namun, jangan cepat berkesimpulan dan justru menuduh orang sembarangan.  Coba terawang dengan hitungan Primbon Jawa.

Hitungan ini merupakan Primbon Jawa kehilangan barang untuk mencari posisi barang tersebut dan cici-ciri pencurinya. 

Hitungan kehilangan ini sudah dipakai berpuluh-puluh tahun yang lalu oleh para sesepuh untuk mencari barang yang hilang. kemudian ditulis dalam sebuah buku Primbon Jawa untuk diketahui dan dipelajari.

Baca Juga: Awas! Obat Herbal Belum tentu Obat Tradisional!  Begini Efek Sampingnya

Cara mencari barang hilang menurut hitungan Primbon Jawa ini menggunakan hitungan hari dan pasaran waktu kehilangannya, namun apabila lupa maka yang digunakan saat mengingat hilangnya barang tersebut.

Untuk mengetahui hari pasaran dapat lihat di kalender Jawa dan untuk mengetahui neptu hari dan pasaran lihat disini. 

Hitungan ini tidak hanya untuk barang yang dicuri saja akan tetapi juga bisa digunakan untuk barang yang lupa naruh/ menyimpan atau hilang karena kelalaian kita seperti dompet, uanga, kunci dokumen dll.

Apabila anda menjadi korban pencurian seperti binatang ternak, peralatan elektronik, hp, uang dll, maka silahkan coba dengan hitungan ini untuk mengetahui siapa yang telah mencuri dan bagaimana nasibnya apakah barang tersebut dapat ditemukan atau tidak.

Dalam Primbon Jawa barang ini akan diberikan petunjuk guna mencari dan menelusurinya. namun apabila anda telah mengetahui hitungan ini jangan langsung menuduh orang tersebut tanpa saksi dan bukti yang lengkap. hitungan ini hanya bersifat ramalan bukan sebuah pedoman, namun telah dipercaya turun temurun.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: Ujare.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini