Dipengaruhi Miras, Pemuda di Minsel Sulawesi Utara Tega Menganiaya Kedua Orang Tua

- 18 Mei 2022, 14:48 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Wen Photos

MINAHASA – Perbuatan HT (18), seorang pemuda di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) sungguh tak patut dicontohi.

Pasalnya, pemuda ini tega menganiaya ibu dan ayah kandungnya sendiri. Mirisnya lagi, sang ibu yang dianiayannya merupakan seorang penyandang disabilitas.

Perbuatan biadap sang anak ini dilakukan pada Selasa, 17 Mei 2022. Dia menganiaya orang tuanya, lantaran emosi kepada sang ayah yang lama memperbaiki jaringan listrik di rumah mereka.

Baca Juga: Jurgen Klopp Tak Yakin Liverpool Akan Juara Liga Inggris 2021-2022: Manchester City Tak Mungkin Kalah

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan kasus tersebut. Dia mengatakan saat ini petugas dari Polsek Tenga.

 “Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya, penyandang disabilitas, yang menyebabkan ibunya terjatuh,” ujar Abast, seperti dikutip dari Humas Polda Sulut, Rabu 18 Mei 2022.

Menurut Kombes Abast, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat pulang ke rumahnya.

“Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian melakukan penganiayaan,” terangnya.

Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat melampaui batas, ayah pelaku kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenga.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: Humas Polda Sulut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x