MINAHASA – Perbuatan HT (18), seorang pemuda di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) sungguh tak patut dicontohi.
Pasalnya, pemuda ini tega menganiaya ibu dan ayah kandungnya sendiri. Mirisnya lagi, sang ibu yang dianiayannya merupakan seorang penyandang disabilitas.
Perbuatan biadap sang anak ini dilakukan pada Selasa, 17 Mei 2022. Dia menganiaya orang tuanya, lantaran emosi kepada sang ayah yang lama memperbaiki jaringan listrik di rumah mereka.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan kasus tersebut. Dia mengatakan saat ini petugas dari Polsek Tenga.
“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya, penyandang disabilitas, yang menyebabkan ibunya terjatuh,” ujar Abast, seperti dikutip dari Humas Polda Sulut, Rabu 18 Mei 2022.
Menurut Kombes Abast, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat pulang ke rumahnya.
“Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian melakukan penganiayaan,” terangnya.
Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat melampaui batas, ayah pelaku kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenga.
Artikel Rekomendasi