Pria di Bitung Sulawesi Utara Aniaya Ibu Kandung dan Tembak Tetangga dengan Senapan Angin

- 14 Mei 2022, 15:31 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Clker Free Vector Images/

PORTAL MINAHASA – Personel Polres Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) terpaksa harus melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan seorang pria berinisial SN (47), saat ditangkap.

Pasalnya, SN melawan dan bahkan sempat melukai dua orang petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap usai menganiaya ibu kandung dan tetangganya, di Pinasungkulan, Ranowulu, Bitung.

 “Pelaku menganiaya ibu kandungnya, Ritje Mogonta (79), dan tetangganya, Dolvi Worang (49),” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat malam 13 Mei 2022.

Kombes Pol Abast menjelaskan, tersangka awalnya menganiaya ibunya, sekitar pukul 06.00 WITA. Lalu sekitar pukul 09.30 WITA, pelaku melepaskan tembakan menggunakan senapan angin dan kena korban Dolvi saat berada di sekitar TKP.

Baca Juga: Ragukan Kemampuan Timnas, Pelatih Vietnam Tak yakin Indonesia U-23 Bisa Lolos ke Final Final SEA Games 2021

“Korban Ritje mengalami luka sayatan senjata tajam di telinga kanan dan bengkak di dahi. Sedangkan Dolvi mengalami luka tembak di dada kiri hingga menembus punggung,” ujar Abast.

Lanjutnya, pelaku saat akan ditangkap terus mengamuk sambil membawa senapan angin dan dua bilah senjata tajam, yang mengancam keselamatan petugas dan warga.

“Sekitar pukul 12.45 WITA petugas menembakkan gas air mata ke dalam rumah pelaku namun pelaku tetap melawan hingga diberikan tindakan tegas,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Aksi perlawanan pelaku mengakibatkan dua polisi mengalami luka sayatan senjata tajam. Yaitu Kasatsamapta Polres Bitung AKP Julius Korompis mengalami luka di kaki kiri, dan Kanit Turjawali Ipda Ferry Montolalu mengalami luka di jari kelingking kanan.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: Humas Polda Sulut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x