Abrasi Pantai Amurang Minahasa Selatan ‘Telan’ 27 Bangunan, Jembatan dan Ikon I’M AMURANG

- 16 Juni 2022, 16:19 WIB
Abrasi yang terjadi di pesisir Pantai Boulevard, Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Kepulauan Amurang, pada Rabu 15 Juni 2022.
Abrasi yang terjadi di pesisir Pantai Boulevard, Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Kepulauan Amurang, pada Rabu 15 Juni 2022. /BPBD Minahasa Selatan/

PORTAL MINAHASA – Abrasi Pantai yang menyapu pesisir Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Rabu 15 Juni 2022 pukul 14.00 WITA, tanpa korban jiwa.  Namun, tercatat menghancurkan puluhan bangunan, perahu, jembatan dan ikon ‘I AM AMURANG’.

Data sementara kerugian materiil akibat Abrasi Pantai Amurang tersebut yakni 20 unit rumah, 5 unit cottage, sebuah restoran, 10 unit perahu, jembatan, sebuah rumah kopi, dan Ikon I’M AMURANG.

Bangunan dan jembatan yang berada di antara serta menghubungkan dari Kelurahan Ranoiapo, Uwuran Satu menuju Kelurahan Lewet, Bitung, Ranomea, dan Pondang, amblas tersedot Abrasi Pantai.

Baca Juga: Coreng Dunia Sepak Bola, Wasit Tewas Dihajar Pemain dan Fans

Pemkab Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara menetapkan status Tanggap Darurat selama 14 ke depan setelah  bencana abrasi yang terjadi di pesisir Pantai Boulevard, Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Kepulauan Amurang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu  mengatakan pihaknya telah melakukan rapat darurat dengan Forkopimda yang dihadiri oleh Kapolres, Kajari juga Kodim, bersama Kepala Perangkat Daerah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Indonesia Kamis 16 Juni 2022,  Cek Daerah Anda Hujan atau Cerah di Hari Ini

Hasil rapat dengan Forkopimda menetapkan selama 14 Hari kedepan adalah Hari Tanggap Darurat, hingga Abrasi Pantai ini tertangani dengan tuntas.

Baca Juga: Polisi Dobrak Garasi hingga Dorong ART saat Gerebek Rumah Nikita Mirzani

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah