Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter Solar Bersubsidi di Minahasa Tenggara

- 11 Agustus 2022, 08:49 WIB
Ilustrasi penimbunan BBM yang dibongkar polisi
Ilustrasi penimbunan BBM yang dibongkar polisi /ANTARA/Rahmat Fajri

PORTAL MINAHASA – Penimbunan Bahan Bakar Minya (BBM) kembali terjadi.  Aksi ini dibongkar Polres Minahasa Tenggara Ungkap Penimbunan Ribuan Liter Solar Bersubsidi di Belang, Minahasa Tenggara.

Polres Minahasa Tenggara mengungkap kasus penimbunan ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, baru-baru ini.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan keterangan Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Sitorus melalui press conference pada Rabu 10 Agustus 2022. Siang.

Baca Juga: Cek 100 Akun Selebriti Dunia dan Orang Terkenal yang Bisa Anda Follow

“Bahwa pada Jumat (5/8/2022) malam, personel Satreskrim Polres Minahasa Tenggara menemukan kurang lebih 6200 liter BBM bersubsidi jenis solar milik AI yang disimpan di rumah HM, di Desa Tababo, Kecamatan Belang,” ujarnya, Rabu malam.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Minahasa Tenggara kemudian memeriksa AI dan lima orang lainnya yaitu, RT, KT, HR, SP, dan E. Diketahui AI membeli solar tersebut dari RT, KT, HR, dan SP.

Baca Juga: 10 Ponsel Tahan Air Terbaik 2022, Persaingan iPhone, Samsung Galaxy dan Google Pixel

“Keempat orang tersebut (RT, KT, HR, dan SP) membeli solar seharga Rp6200 per liter dari sebuah SPBU di Minahasa Tenggara dengan menunjukkan surat rekomendasi pembelian, dengan kuota 200 liter per hari.”

“Solar kemudian dijual kepada AI seharga Rp7200 hingga Rp7300 per liter. Selanjutnya, AI menjual kembali solar tersebut ke sebuah perusahaan di Kota Bitung seharga Rp8000 per liter dan juga dijual kepada E seharga Rp7500 per liter,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: tribrata Polda Sulut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x