Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ia menyebut bahwa pemerintah akan mengalihkan dana subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun untuk bantuan sosial.
Bantuan sosial itu sendiri terdiri dari 3 jenis, yaitu bantuan sosial tunai, bantuan subsidi upah dan bantuan sosial dari pemerintah daerah.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com berjudul:
Mulai Awal September! Harga BBM Subsidi Diperkirakan Naik hingga Rp10 Ribu per Liter.***
Artikel Rekomendasi