PORTAL MINAHASA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pembelian konten pornografi Dea OnlyFans oleh comedian Marshel Widianto hanya untuk konsumsi pribadi.
"Dalam pemeriksaan juga disampaikan kepentingan pembelian itu untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak dipublikasikan ke pihak lain atau media sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dilansir dari Pikiran-rakyat.com pada Jumat 8 April 2022.
Dari hasil pemeriksaan, Marshel Widianto ditetapkan sebaga saksi dalam kasus konten asusila Dea OnlyFans tersebut.
Baca Juga: Liga Eropa: Xavi Salahkan Lapangan saat Barca Gagal Menang Lawan Frankfurt
Penyidik, lanjut Zulpan, bisa kembali memanggil dan memeriksa Marshel jika membutuhkan keterangan tambahan terkait perkara pornografi tersebut.
"Status Marshel masih sebagai saksi. Kemungkinan apabila dibutuhkan untuk kebutuhan kelengkapan berkas perkara kasus ini, akan kita panggil lagi," kata Zulpan.
Sebagai informasi, Marshel Widianto menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam di Polda Metro Jaya terkait pembelian konten video porno milik Dea OnlyFans.
Baca Juga: Tiga Macam Keberuntungan yang Bisa Diperoleh, Begini Kata Ahli Feng Shui Kuno
Marshel mengaku membeli video tersebut senilai Rp1,4 juta langsung kepada Dea tanpa melalui perantara OnlyFans.
Artikel Rekomendasi