PORTAL MINAHASA – "Yang paling penting adalah DPR RI dan MPR RI tidak akan melakukan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Hal yang tidak sesuai dengan konstitusi tidak akan dilanjutkan," tegas Sufmi Dasco Ahmad, salah satu piminan DPR RI, saat menemui masa aksi Senin 11 April 2022.
Pimpinan DPR RI menemui massa aksi yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Kompleks Parlemen. Selain Dasco, hadir juga Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus.
Dalam orasinya di atas mobil komando, Dasco menekankan DPR akan menampung aspirasi massa, terutama terkait penolakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Polisi Tangkap Belasan Orang Diduga Perusuh Unjuk Rasa di Makassar
“Kami berkomitmen menyampaikan ke pemerintah tuntutan mahasiswa akan kami sampaikan kepada pemerintah dalam waktu secepat-cepatnya," kata Dasco.
Dasco menekankan di depan massa aksi, bahwa DPR dan MPR RI telah sepakat untuk tidak melakukan penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan perintah konstitusi.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini juga menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU dan Pemerintah soal waktu Pemilu yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwalnya.
Baca Juga: 80 Pelajar Ditangkap Polisi Sebelum Demonstrasi di Monas
Dasco menekankan tidak ada penundaan Pemilu. "DPR RI, KPU dan Pemerintah bersepakat untuk menjalankan pemilu sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, tidak akan ada penundaan. Pada hari Selasa besok akan ada pelantikan KPU baru. Maka proses tahapan pemilu akan berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Artikel Rekomendasi