Catat Tanggal Pengalihan Arus Mudik One Way Jelang Lebaran 2022

- 14 April 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi arus mudik.
Ilustrasi arus mudik. /Antara/Mohammad Ayudha/

PORTAL MINAHASA – Korps Lalu Lintas Polri telah mempersiapkan skema mudik Lebaran 2022 demi kelancaran para pemudik saat di perjalanan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan guna mencegah kemacetan pada arus mudik Lebaran 2022, pihaknya telah mempersiapkan skema pengalihan arus mudik one way atau satu arah, contra flow, dan ganjil genap.

Pengalihan arus mudik one way ini katanya, akan diterapkan jika skema contra flow tidak berjalan maksimal.

Baca Juga: Kemenhub Tambah Kuota Mudik Lebaran Gratis, Catat Persyaratannya!

Skema ganjil genap juga akan diberlakukan untuk mengurai kemacetan dan demi kelancaran pemudik.

Dikutip Portal Minahasa dari Pikiran-rakyat.com, jadwal one way akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022.

Untuk itu, Firman berpesan kepada para pemudik untuk memperhatikan nomor plat kendaraan yang akan digunakan untuk mudik.

Baca Juga: Tetap Waspada Covid-19, Ini Tata Cara Mudik Aman dan Sehat Menurut Presiden Jokowi

“Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap," kata Firman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Korlantas Polri pada Kamis, 14 April 2022.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah