Indonesia Lagi Marak Investasi Bodong. Ini Kata SWI

- 16 April 2022, 23:30 WIB
Ilustrasi. Pinjol Legal OJK 2022, Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair, Aman, Terpercaya dan Pasti Berizin!
Ilustrasi. Pinjol Legal OJK 2022, Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair, Aman, Terpercaya dan Pasti Berizin! /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

PORTAL MINAHASA - Tak bisa dipungkiri, bukan sedikit orang yang gandrung terhadap investasi ilegal, hingga-bahkan riabuan orang terjerumus dan menjadi korban. Hal ini marak di Indonesia.

Ada juga yang terlibat menjadi tersangka, dan ada pula yang takut ditangkap sehingga secepat kilat menghilangkan jejak agar tidak masuk penjara.

Nah, kenapa ini terjadi? mari kita ulas: Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam Lumban Tobing, mengatakan penyebab investasi ilegal atau bodong ini.

"Dari sisi pelaku, disebabkan perkembangan teknologi sehingga mudah melakukan penawaran investasi melalui situs, web, aplikasi dan media sosial, meskipun SWI telah memblokir seluruh situs, web, aplikasi para pelaku dengan mudah mengganti domain, membuat aplikasi baru," kata Tongam yang dikutip Portalminahasa.com dalam idxchannel.com Sabtu 16 April 2022.

Masyarakat juga banyak yang kecanduan terhadap investasi bodong, lantaran tergius dengan pundi-pundi rupiah, akan tetapi tidak pernah berpikir soal dampaknya, mungkin itu rugi, bahkan masuk jeruji besi, atau penjara.

Mengingat dan mengetahui hal ini, sehingga menjadi Atensi Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, olehnya Tongam menyoroti modus-modus invetasi ilegal atau bodong.

SWI OJK juga telah melakukan berbagai macam cara untuk mengantisipasi hal ini supaya tidak terjadi pada masyarakat, apalagi yang orientasinya pundi-pundi rupiah saja, tanpa berpikir dampak buruknya.

"Banyak cara edukasinya, sosialisasi, seminar, kuliah umum, melalui medsos, wawancara media," ujar Tongam. ***

 

Editor: Zulfikar Mokoginta

Sumber: idxchannel.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah