PORTAL MINAHASA – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara memberikan piagam penghargaan kepada dua narapidana warga binaannya.
Pengargaan ini diberikan lantaran kedua warga binaan tersebut berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz Al Quran selama Ramadhan 1443 Hijriah.
"Kami telah memberikan piagam penghargaan dan pemakaian selempang untuk dua orang warga binaan sebagai peserta wisudawati karena telah menyelesaikan Hafalan 30 Juz," kata Kepala LPP Kendari Andi Wirdani Irawati di Kendari, Jumat 29 April 2022.
Baca Juga: Jokowi Telepon Vladimir Putin, Minta Segera Hentikan Perang
Pembinaan keagamaan yang dilaksanakan Lapas Perempuan Kelas III Kendari bekerjasama dengan Yayasan Nirunabi dengan menggelar kegiatan Wisudah Tahfidz dan Khatam Al Quran bagi warga binaan.
Selain dua narapidana selesaikan hafalan 30 juz, sebanyak 22 orang warga binaanjuga berhasil menyelesaikan khatam Al Quran selama Ramadhan 1443 Hijriah.
Puluhan warga binaan yang menamatkan membaca Al Quran setelah mengikuti pembinaan keagamaan atau kerohanian yang dilaksanakan selama bulan suci Ramadan 2022.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Ternyata Hanya Mimpi! Simak Tafsir Lengkapnya
Selama bulan Ramadan, kegiatan rutin warga binaan adalah membaca dan menghafal Al Quran juga shalat taraweh berjamaah dan kegiatan taklim setiap Hari Jumat.
Artikel Rekomendasi