Menhub: Tidak Perlu Khawatir Untuk Menunda Pulang, Pemerintah Bolehkan Cuti Tambahan

- 7 Mei 2022, 17:54 WIB
Kepadatan lalu lintas mulai terjadi saat arus balik mudik lebaran 2022.
Kepadatan lalu lintas mulai terjadi saat arus balik mudik lebaran 2022. /Dok NTMC Polri/

PORTAL MINAHASA – Masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik setelah mudik Lebaran 2022, diimbau melakukan perjalanan setelah tanggal puncak arus balik.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan puncak arus balik diperkirakan akan berlangsung pada Minggu,  8 Mei 2022. Sehingga itu ia mengajak agar para pemudik dapat menghindari terjadinya kepadatan arus.

"Saya ingin menyampaikan bahwa pergerakan masyarakat pengguna kapal penyeberangan hingga saat ini baru 37 persen," ujar Budi Karya Sumadi, di Bandarlampung, Sabtu, 7 Mei 2022.

Baca Juga: SEA Games 2021: Indonesia Kalah 3-0 dari Vietnam

Dia mengatakan, dengan jumlah pergerakan pemudik pada arus balik hanya 37 persen, maka diperkirakan pemudik akan menyeberang dalam 1-2 hari ke depan.

"Jadi asumsinya ada kecenderungan 63 persen pemudik yang belum pulang dan akan menyeberang dalam 1-2 hari ini, sehingga masyarakat mari kita tunda dulu kepulangan. Bisa kembali ke daerah tujuan setelah tanggal 8 Mei ini saja untuk mencegah penumpukan pada arus balik," ucapnya.

Bagi pekerja tidak perlu khawatir untuk menunda kepulangan, guna mencegah penumpukan kendaraan di pelabuhan penyeberangan.

Baca Juga: Mengenal Sunat Perempuan, Tradisi yang Bisa Memicu Segudang Ancaman Kesehatan

"Tidak perlu khawatir untuk menunda pulang sampai Senin atau Selasa, sebab pemerintah sudah memperbolehkan adanya pengajuan cuti tambahan, lalu anak sekolah pun masih daring," katanya.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x