Temukan Kejanggalan di Jenazah Brigadir J, Keluarga Minta Pengusutan Kasus Baku Tembak Dilakukan Transparan

- 14 Juli 2022, 17:28 WIB
Ada banyak kejanggalan di balik tewasnya Brigadir J, Polisi harus ungkap yang sebenarnya
Ada banyak kejanggalan di balik tewasnya Brigadir J, Polisi harus ungkap yang sebenarnya /Instagram/@heraldindonesia/

PORTAL MINAHASA – Pihak keluarga mengungkapkan sejumlah kejanggalan setelah melihat pada jenzah Brigadir J, anggota Propam yang tewas dalam insiden yang baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kejanggalan yang dimaksud pihak keluarga Brigadir J adalah dari kronologis kejadian hingga kondisi jenazah yang terdapat luka yang diduga berasal dari benda tajam.

Keluarga pun meminta agar pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut dapat diungkap secara transparan.

Baca Juga: Final Arc One Piece Bikin Penasaran,  Ini Tokoh yang Bakal Dapat Peran Penting

”Banyak kejanggalan yang ditemui pihak keluarga atas wafatnya J, yang bergabung dengan kepolisian pada 2012 SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Jambi,” kata Rohani Simanjuntak, bibi dari Brigadir J, di Muaro Jambi, Rabu, 13 Juli 2022, seperti diberitakan Antara.

Keluarga mendapat kabar Brigadir J meninggal akibat ditembak pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, kata Rohani.

Adik Brigadir J yang berada di Jakarta memberi kabar bahwa almarhum meninggal di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga Barat, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Brigadir J merupakan anak dari pasangan Samuel Hutabarat dan Roslin Simanjuntak. Jenazah Brigadir J tiba di Jambi, Sabtu, 9 Juli 2022, dan dijemput pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, sekitar dua jam perjalanan dari Kota Jambi. Rumah duka dipenuhi para pelayat dan keluarga.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Baku Tembak Antarpolisi Jadi Taruhan Kredibilitas Polri

Keluarga menilai, kematian Brigadir J banyak kejanggalan. Menurut kronologi kejadian yang disampaikan, almarhum meninggal karena baku tembak dengan sesama rekan sejawatnya di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri.

Namun, setelah keluarga memeriksa kondisi fisik jenazah Brigadir J, terdapat sejumlah luka tusuk yang diduga akibat benda tajam.

Selain itu, juga terdapat luka lebam yang diduga akibat benda tumpul serta luka lubang diduga akibat proyektil peluru. Pihak keluarga meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyelesaikan kasus tersebut secara transparan demi keadilan.

Membutuhkan Waktu Sepekan

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan memperkirakan, Tim Khusus Polri membutuhkan waktu sepekan untuk menyelesaikan kasus penembakan tersebut.

Baca Juga: Isu Meliar, Tim Khusus Dibentuk Untuk Usut Baku Tembak di Rumah Pejabat Mabes Polri

”Kami sambut baik tim gabungan yang dibentuk Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo). Insyallah, kita doa kan cukup seminggu sudah terang benderang kasusnya,” kata Edi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Edi mengapresiasi Kapolri yang bergerak cepat dengan langsung membentuk tim khusus dari unsur internal dan eksternal Polri.

”Ini bukanlah kasus yang sulit, menurut saya mudah,” ujarnya.

Dia menilai pembentukan tim khusus itu sebagai bentuk keseriusan Kapolri untuk memastikan kasus tersebut ditangani secara transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri akan bersikap transparan dan objektif menyelesaikan kasus ini.

Menurut dia, penanganan kasus dilakukan serius dengan melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi penyelidikan, penyidikan, dan hal-hal lain sehingga bisa dipertanggung jawabkan kepada publik.

”Kami yakinkan bahwa Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: WarningBMKG: Baru Saja Dirasakan di Kotamobagu, Potensi Ada Gempa Susulan

Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, Provost, dan Paminal.

Tim ini juga melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Namun, Komnas HAM masih menunggu penjelasan resmi dari Polri terkait pelibatan lembaga itu untuk mengungkap kasus tersebut.

”Tujuannya supaya jelas seperti apa bentuk pelibatan Komnas HAM dalam kasus ini,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta.

Saat ini, Komnas HAM masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi dengan Polri. Hal tersebut dilakukan agar apa yang diminta Polri bisa lebih jelas dilaksanakan Komnas HAM sehingga memudahkan pengungkapan kasus.

”Kita berharap, dengan pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas, maka akan membuat peristiwa ini bisa lebih jelas,” ujarnya.***

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini