PORTAL MINAHASA – Polisi sedang menangani kasus pembuatan video hoax terhadap petinggi kepolisian lewat jejaring sosial SnackVideo. Selain tindakan melanggar hukum, pelaku juga ternyata menarik keutungan dari aksinya itu.
Tidak sekadar hoax alias menyebarkan berita bohong, pelaku juga meraup keuntungan yang cukup besar dari setiap postingannya di SnackVideo.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: CATAT! Polri Hapus STNK yang Tunggak Pajak Dua Tahun
“Pelaku yang sudah menjadi tersangka itu melakukan hal tersebut untuk mencari keuntungan, cukup besar. Sekali upload kalau ada yang (nonton) ini, satu orang itu Rp50 ribu. Jadi cukup banyak dia dapat,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.
“Kemarin kita tampilkan (barang bukti) buku rekeningnya,” tambahnya.
Baca Juga: Video Viral di Facebook, Seorang Perempuan Berteriak Mengaku Diperkosa di Kotamobagu
Namun demikian, Zulpan tidak merinci jumlah keuntungan yang pelaku dapatkan dari perbuatannya.
“Saya tak bisa sebutkan keuntungannya dari pelaku ini. Jadi cukup banyak,” ucapnya.
Artikel Rekomendasi