Irjen Ferdy Sambo Bilang Begini Usai Diperiksa 7 Jam Penyidik Bareskrim Polri Terkait Pembunuhan Brigadir J

- 4 Agustus 2022, 18:41 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022. /Antara/Laily Rahmawaty/

PORTAL MINAHASA – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri Kamis 4 Agustus 2022, terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Kasus tewasnya Brigadir J tersebut telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka.

Usai pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo menyatakan dirinya telah memberikan keterangan sesuai dengan yang dia lihat dan ketahui.

Baca Juga: Harga BBM Naik Lagi, Simak Rincian Tarif Barunya

Jenderal bintang dua itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam, mulai 09.55 dan keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 17.15 WIB.

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.

Sambo tidak banyak menjelaskan terkait dengan pemeriksaannya.

Ia mengajak semua pihak untuk mempercayakan penyidik Polri mengungkap kasus yang terjadi di rumahnya secara terang-benderang.

"Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang," kata Sambo.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x