Saat Menjanjikan Uang kepada RE, RR, dan KM, Putri Candrawathi Juga Berada di Lantai 3

- 21 Agustus 2022, 21:19 WIB
Putri Candrawathi jadi tersangka kasus Brigadir J.
Putri Candrawathi jadi tersangka kasus Brigadir J. /Facebook/Roslin Emika/

PORTAL MINAHASA - Putri Candrawathi juga berada di lantai 3 bersama Bharada E, Bripka RR, juga KM, saat dijanjikan sejumlah uang.

Sejumlah uang dijanjikan kepada para tersangka ini, juga menanyakan kesanggupan eksekusi Brigadir J.

Ferdy Sambo, yang membuat skenario dan Putri Candrwathi turut mengikuti skenario suaminya itu.

Baca Juga: Minum 2 Cangkir Anggur Per Hari, Manfaatnya Hingga Peningkatan Umur

Bharada E, Bripka RR ditanya soal kesanggupan menembak Brigadir J, di lantai 3, Putri Candrwathi juga turut berada di situ.

Putri Candrawathi terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

Sehingga penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bersama Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Peran Putri Candrawathi mengikuti skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini