PORTAL MINAHASA - Rekonstruksi sebuah kasus kejadian perkara bukan jaminan di pengadilan nanti.
Sebab rekonstruksi hanyalah mekonstruksi kejadian-kejadian, yang bisa saja tersangka atau saksi menolak atau bisa berbohong saat rekonstruksi.
Namun, Bharada E saat rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, ia sangat siap mereka ulang kejadian-kejadian sebelum dan sesudah pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: 5 Tersangka Hadir, Bharada E Konsisten di Adegan Reka Ulang Rekonsruksi Brigadir J
Juru bicara (Jubir) LPSK Rully Novian mengatakan LPSK memberikan perlindungan kepada Bhadara E, saat rekonstruksi sejak pagi pukul 09.30 WIB.
Soal peran pengganti Bharada E bertemu dengan Ferdy Sambo, itu tanyakan ke penyidik, sebab pihaknya tidak mengetahui apakah Ferdy Sambo atau Bharada E yang minta peran pangganti.
"Nanti tanya penyidik, tapi Bharada E sangat siap memberikan keterangan, konsisten dan tidak berubah, hanya beberapa adegan peran pengganti," kata Novian.
Baca Juga: Terbukti! Bharada E 'Ketakutan' Bertemu Ferdi Sambo di Rekonstruksi Brigadir J
Sementara, Eks Kabareskrim Komjen Pol. (purn) Ito Sumardi menanggapi, soal adanya peran pengganti Bharada E bertemu dengan Ferdy Sambo.
Artikel Rekomendasi