Bisa Saja Rekonstruksi Tersangka Berbohong, Pembuktian di Pengadilan

- 30 Agustus 2022, 14:10 WIB
Rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Selasa 30 Agustus 2022.
Rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Selasa 30 Agustus 2022. /Tangkapan Layar Youtube Kompas TV/

PORTAL MINAHASA - Rekonstruksi sebuah kasus kejadian perkara bukan jaminan di pengadilan nanti.

Sebab rekonstruksi hanyalah mekonstruksi kejadian-kejadian, yang bisa saja tersangka atau saksi menolak atau bisa berbohong saat rekonstruksi.

Namun, Bharada E saat rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, ia sangat siap mereka ulang kejadian-kejadian sebelum dan sesudah pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: 5 Tersangka Hadir, Bharada E Konsisten di Adegan Reka Ulang Rekonsruksi Brigadir J

Juru bicara (Jubir) LPSK Rully Novian mengatakan LPSK memberikan perlindungan kepada Bhadara E, saat rekonstruksi sejak pagi pukul 09.30 WIB.

Soal peran pengganti Bharada E bertemu dengan Ferdy Sambo, itu tanyakan ke penyidik, sebab pihaknya tidak mengetahui apakah Ferdy Sambo atau Bharada E yang minta peran pangganti.

"Nanti tanya penyidik, tapi Bharada E sangat siap memberikan keterangan, konsisten dan tidak berubah, hanya beberapa adegan peran pengganti," kata Novian.

Baca Juga: Terbukti! Bharada E 'Ketakutan' Bertemu Ferdi Sambo di Rekonstruksi Brigadir J

Sementara, Eks Kabareskrim Komjen Pol. (purn) Ito Sumardi menanggapi, soal adanya peran pengganti Bharada E bertemu dengan Ferdy Sambo. 

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: YouTube Kompas TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x