Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diizinkan Masuk, Ini Ungkapan Kekecewaan Ayah Almarhum

- 30 Agustus 2022, 21:48 WIB
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. /Foto: Dok Net/

PORTAL MINAHASA - Pengacara keluarga Brigadir J, langsung keluar dari lokasi rekonstruksi karena tak diizinkan masuk, ayah almarhum ungkap kekecewaan.

Saat rekonstruksi berawal dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jaksel, Selasa, 30 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, gagal melihat runutan reka adegan pasa tersangka.

Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak, tak diizinkan masuk, dan memilih keluar dan langsung beranjak keluar dari lokasi rekonstruksi.

Baca Juga: Bantu Anak Jadi Senang Belajar Dengan Menciptakan Ruang Menyenangkan

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan polisi lantaran pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, tidak dibolehkan menyaksikan rekonstruksi reka ulang pembunuhan anaknya.

"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," ungkap Samuel, dikutip dari PMJ News.

Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Padahal, sebagai pengacara ada hak untuk melihat bagaimana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: BREAKING NEWS Reka Ulang Selesai Mamakan Waktu 7,5 Jam di 3 Lokasi Dengan 78 Adegan

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini