PORTAL MINAHASA – Kota suara yang akan digunakan di Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, juga berbahan kardus seperti yang digunakan pada 2019 dan 2020. Hal itu pun telah dipastkan pihak Komdisi Pemilihan Umum (KPU).
"(Kotak suara kardus) masih digunakan, saya pastikan masih digunakan,” ungkap Ketua KPU, Hasyim Asyari kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.
"Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara," sambungnya.
Baca Juga: Obat Herbal Belum Tentu Obat Tradisional! Ini Efek Sampingnya Ketika Bercampur Bahan Kimia
Hasyim mengatakan, penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas. Dia juga menjamin keamanan kotak suara walaupun tak berbahan aluminium.
Baca Juga: WHO Khawatir Wabah Covid-19 di Korea Utara Munculkan Varian Baru, Bisa Picu Krisis Besar
"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," tuturnya.
Baca Juga: Ini Efek Buruk Perang Rusia-Ukraina Terhadap Indonesia yang Mulai Terjadi
"Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien," imbuhnya.***
Artikel Rekomendasi