Empat Pelanggaran Diprediksi Terjadi dalam Pemilu 2024, Pengamat: penyakit Lama tak Kunjung Sembuh

- 10 Mei 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Pixabay/mohamed_hassan

PORTAL MINAHASA – Pelaksanaan Pemilu di Indonesia acap kali diwarnai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan untuk memuluskan langkah peserta ajang lima tahunan tersebut.

Pada Pemilu 2024 yang tinggal dua tahun lagi, sejumlah pelanggaran demi memenangkan pasangan tertentu pun diprediksi akan kembali terjadi.

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti memprediksi ada empat pelanggaran yang bakal terjadi baik di tingkat pusat maupun daerah dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.

Ray mengatakan empat pelanggaran yang diduga akan terjadi pada Pemilu 2024 antara lain, politik uang, politik identitas, aparatur sipil negara (ASN) yang tidak profesional, dan keberpihakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada calon tertentu.

Pertama, politik uang, menurut Ray merupakan pelanggaran yang sering terjadi ketika penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Baca Juga: Bikin Terkejut, Ini Mitos dan Firasat Tentang Kucing Diulas Menurut Primbon Jawa

"Ini satu penyakit lama yang tidak kunjung sembuh," kata Ray yang dikutip dalam podcast Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) berjudul Seleksi Bawaslu: Menjawab Tantangan Pemilu 2024. 

Kedua, politik identitas, kata dia, jenis pelanggaran ini baru muncul saat Pemilu 2014. Kemudian, puncaknya terjadi saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 yang kemudian merembet pada pemilu selanjutnya tahun 2019 dan Pilkada 2020.

Tidak menutup kemungkinan pula pelanggaran itu terjadi kembali di Pemilu 2024," katanya.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x