PORTAL MINAHASA – Mimbar Agama Khonghucu kali ini oleh Xs. Budi S. Tanuwibowo, Ketua Umum Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia atau MATAKIN, tentang kerukunan dan kemajemukan.
Penduduk yang tinggal di Nusantara merupakan masyarakat majemuk, terdiri atas ratusan etnis suku bangsa dan terus berkembang dengan aneka ragam bahasa dan budaya.
Mereka juga memiliki berbagai latar belakang agama dan keyakinan, serta terpisah satu sama lain oleh pulau, gunung, dan lautan. Namun, mereka telah bersepakat untuk hidup bersatu dalam bingkai semangat Bhinneka Tunggal Ika dan wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Mimbar Khonghucu: Hutan Sarana Hidup Kita
Kemajemukan yang luar biasa telah menyadarkan para pendiri bangsa untuk menyusun satu alat pengikat yang dapat mempersatukan dan sekaligus menjadi dasar negara, pandangan hidup, dan cita-cita bersama, yaitu Pancasila.
Lewat untaian sila-silanya, Pancasila telah menerima, merayakan, mewakili, menjamin dan menghargai setiap perbedaan keyakinan, etnisitas, dan secara aktif dan sadar menyatukannya.
Bahkan, ditegaskan dalam sila keempat bahwa semua itu melewati proses yang penuh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Baca Juga: Mimbar Khonghucu: Filosofi Karinding dan Ajaran Khonghucu
Lebih jauh lagi ditegaskan dalam kesepakatan cita-cita dan tujuan bersama, sebuah tekad dan keinginan untuk menuju dan membangun negara Indonesia yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, yang mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Artikel Rekomendasi