Catat! Ini Harga Pertalite dan Biosolar Setelah Ditetapkan Pemerintah Sebagai Jenis BBM Khusus

- 12 April 2022, 12:57 WIB
BBM bersubsidi untuk menyesuaikan dengan daya beli masyarakat
BBM bersubsidi untuk menyesuaikan dengan daya beli masyarakat /

PORTAL MINAHASA – Harga Bahan Bakar Minyak menjadi perhatian khusus pemerintah belakangan ini, menyesuaikan dengan daya beli di masyarakat.  Ini dilakukan agar perekonomian tetap tumbuh.

Pemerintah telah memutuskan terus membantu masyarakat dengan menetapkan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), agar harganya tetap terjangkau di kisaran Rp7.650 per liter. Begitu juga dengan biosolar harganya disubsidi Pemerintah sehingga tetap Rp5.150 per liter.

Melalui berita yang dilansir lewat situs resmi BUMN Senin 11 April 2022, Pertamina juga berkontribusi nyata untuk menjaga daya beli masyarakat dengan menyesuaikan harga Pertamax yang masih jauh di bawah harga keekonomiannya yang sekitar Rp16.000.

Baca Juga: Kemenperin Siapkan Sanksi Tegas Bagi Industri yang Gunakan Solar Subsidi

Dengan penyesuaian menjadi Rp12.500 per liter, maka Pertamina masih menanggung selisih harga jual Pertamax sebesar Rp3.500 per liter. Pertamina menyadari, di tengah kondisi global saat ini, tetap harus menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satunya dengan menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan memastikan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka menjamin suplai BBM kepada seluruh masyarakat sampai ke pelosok negeri.

Besaran penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan Pertamina mendapat apresiasi dan dinilai banyak pihak telah mempertimbangkan masyarakat karena masih jauh dari nilai keekonomian.

Baca Juga: Harga Pangan dan Energi Naik, Pemerintah Tambah Bantuan Sosial

Baca Juga: Kripto Bakal Kena Pajak, Muhaimin Iskandar Bilang Begini

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah