DJBC Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia, Ini Alasannya

- 7 Juli 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi Rokok: DJBC berupaya razia peredaran rokok Ilegal yang marak di Indonesia
Ilustrasi Rokok: DJBC berupaya razia peredaran rokok Ilegal yang marak di Indonesia /klimkin/

PORTAL MINAHASA -- Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) berupaya melakukan razia terhadap peredaran rokok Ilegal yang marak di Indonesia.

Rokok ilegal bakal dirazia DJBC karena sudah marak, dan merugikan negara.

Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan DJBC yakni dengan operasi pasar untuk razia rokok ilegal.

Baca Juga: Ini Kandungan Bawang Merah, Bisa Menyedot Bakteri dengan Kaos Kaki

Operasi pasar kali ini dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jabar, Kanwil Bea Cukai Bojonegoro, Kanwil Bea Cukai Malang dan Kanwil, Bea Cukai Meulaboh.

"Operasi pasar ini digagas Satpol PP Jabar sebagai bagian dari upaya manfaat penggunaan dana bagi hasil untuk produk tembakau," kata Kepala Subdirektorat Bidang Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana, Selasa, 5 Juli 2022.

Selain itu, DJBC melakukan operasi pasar di Bojonegoro sebagai bagian dari program pemberantasan Rokok Ilegal.

Baca Juga: Update Aktivitas Gunung Api Anak Krakatau, Ini Link Laporan resmi

Selain meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi untuk mencegah potensi penerimaan pajak pemerintah.

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x