Israel Langgar Hukum Internasional Atas Serangan di Masjid Al-Aqsa Palestina

- 20 April 2022, 20:32 WIB
DPR RI Mengutuk Serangan Israel ke Palestina dan Minta Semua Negara Bertindak
DPR RI Mengutuk Serangan Israel ke Palestina dan Minta Semua Negara Bertindak /Reuters/ Ammar Awad/

PORTAL MINAHASA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengeluarkan kecaman keras ata serangan polisi Israel terhadap umat Islam yang tengah beridah di Masjid Al-Aqsa pada Jumat pekan lalu.

OKI juga menyebut bahwa Israel telah melanggar hukum internasional dan meminta masyarakat internasional menekan Israel untuk mengakhiri serangan terhadap kota Yerusalem dan tempat-tempat suci lainnya.

OKI merupakan organisasi antarpemerintah yang berisi 57 negara anggota yang memiliki seorang perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa.

Baca Juga: Inter Milan Melaju ke Final Coppa Italia Usai Bantai Milan 3-0

OKI dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Yordania membahas soal penyerangan polisi Israel di Masjid Al-Aqsa pada Jumat, 15 April 2022.

Dalam pembahasan tersebut mereka menyebutkan bahwa serangan Israel telah melanggar hukum internasional dan resolusi PBB.

Dilansir dari Days Of Palestine, Sekretaris Jenderal (Sekjen) OKI Hussein Brahim Taha mengatakan bahwa OKI akan berdiri bersama rakyat Palestina dan dengan tegas mendukung hak-hak sah mereka terhadap Kota Yerusalem dan kedaulatan mereka atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Palestina.

Baca Juga: Kekalahan MU dari Liverpool Disebut Sebagai Penampilan Terburuk Sejak 42 Tahun Terakhir

Sementeran itu, Menlu Yordania Ayman Al-Safadi menjelaskan kepada Taha tentang upaya yang dilakukan Yordania kepada Palestina untuk menghentikan pelanggaran Israel.

Ia menekankan perlunya upaya melestarikan situs sejarah dan hukum tempat-tempat suci, pentingnya peran Organisasi Kerja sama Islam terhadap Kota Yerusalem yang diduduki, perlunya aktivitas diplomatik dan politik dengan aktor masyarakat internasional dalam menekan Israel untuk mengakhiri serangan Israel terhadap kota Yerusalem dan tempat-tempat suci lainnya.

Selama Ramadhan 2022, pasukan Israel semakin intensif dalam melakukan penyerangan di Masjid-Al-Aqsa dan Palestina.

Baca Juga: Kasus Ekspor Minyak Goreng Disebut Bisa Jadi pintu Masuk Bongkar Mafia Besar

Situasi tersebut terus meningkat setelah serangan penembakan Palestina di sejumlah kota Israel yang menyebabkan beberapa orang terluka dan meninggal.

Pada Selasa 19 April 2022, Israel melemparkan bom ke sebuah situs milik Bridge Al-Qassam, yakni sayap militer Hamas di Jalur Gaza Selatan.

Hal tersebut dilakukan Israel sebagai tanggapan mereka atas penembakan peluru oleh salah satu faksi Palestina ke Kota Israel yang berbatasan dengan Jalur Gaza.

Baca Juga: Budidayakan Tanaman-tanaman Ini Antuk Kesehatan Keluarga Anda

Hamas sebelumnya telah memperingatkan Israel terkait pelanggaran mereka di Masjid Al-Aqsa dapat menyebabkan eskalasi di beberapa front.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Jihad Islam Zaid Al-Nakhala mengancam akan menghadapi Israel jika terus menerus melakukan penyerangan.

"Ancaman pendudukan (Israel) untuk menghentikan fasilitas untuk Gaza tidak dapat membuat kita tetap diam tentang apa yang terjadi di Yerusalem dan Tepi Barat," kata Al-Nakhala, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 20 April 2022.***

 

Artikel ini sebelumnya telah ditayangkan Pikiran-rakyat.com dengan judul "Serangan Israel di Masjid Al-Aqsa Palestina Langgar Hukum Internasional".

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini