Gagal Dapat Cucu, Pasangan Lansia di India Tuntut Ganti Rugi Putra dan Menantunya Rp4 Miliar

- 13 Mei 2022, 15:17 WIB
Ilustrasi pernikahan. Pasangan suami istri lansia di India menuntut ganti rugi putra tunggal dan menantunya sebesar Rp4 miliar lantaran gagal memberikan mereka cucu setelah menikah sejak 2016 lalu.
Ilustrasi pernikahan. Pasangan suami istri lansia di India menuntut ganti rugi putra tunggal dan menantunya sebesar Rp4 miliar lantaran gagal memberikan mereka cucu setelah menikah sejak 2016 lalu. /PIXABAY//

PORTAL MINAHASA – Pasangan suami istri lansia, bernama Sanjiv Ranjan Prasad dan Sadhana Prasad penduduk kota Haridwar di negara bagian utara Uttarakhand, menuntut putra tunggal dan menantunya di pengadilan dengan alasan sangat aneh.

Pasalnya, pasangan lansia ini menggugat putra dan menantunya lantaran gagal mendapatkan cucu. Mereka pun megajukan tuntutan ganti rugi. 

Sejak putranya menikah pada 2016 lalu, kedua pasangan suami istri lansia tersebut sangat berharap besar mendapatkan cucu. Prasad bahkan menuduh bahwa menantunya mengendalikan keuangan putranya dan telah mencegah mereka memiliki anak.

 “Kami tidak peduli mengenai jenis kelamin, hanya menginginkan seorang cucu,” ujar Prasad seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2022 Aman Meski Ada Wabah PMK

Di India sendiri wanita diharapkan bahkan seringkali dipaksa, untuk melahirkan anak dalam beberapa tahun setelah pernikahan mereka.

Keluarga tradisional di India memiliki pengaturan patriarki, di mana laki-laki lebih diutamakan meskipun rasio jenis kelamin tetap timpang di banyak bagian negara.

Prasad mengungkapkan bahwa dirinya harus menghabiskan semua uangnya untuk Pendidikan putranya tersebut di Amerika Serikat, dan saat ini ia dan istrinya tengah mengalami krisis keuangan.

“Saya memberikan semua uang saya kepada putra saya, membiayainya di Amerika. Dan saya tidak punya uang sekarang, kami telah mengambil pinjaman dari bank untuk membangun rumah,”

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini