PORTAL MINAHASA – Pembunuhan terhadap jurnalis senior Al Jazeera, Shireen Abu Akleh menuai kecaman dan desakan dari berbagai pihak terhadap Isreal untuk menghentikan segala kekejamannya dalam pendudukan di palestina.
Shireen Abu Akleh merupakan jurnalis Palestina yang ditembak mati saat meliput serangan militer Israel di Jenin, Tepi Barat, pada 11 Mei 2022. Shireen bersama rekannya diduga sengaja disasar oleh sniper atau penembak jitu militer Israel saat meliput.
Amnesty Internasional mendesak Israel mengakhiri pembunuhan di luar hukum, serangan yang disengaja, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan hingga hukuman kolektif terhadap penduduk Palestina, termasuk anak-anak.
Amnesty Internasional mengatakan warga Palestina yang terbunuh atau terluka sebagai akibat dari penggunaan kekuatan berlebihan oleh pasukan Israel saat mengawasi protes atau melakukan penangkapan.
Baca Juga: Ini Manfaat Biji Pala Sebagai Obat Tradisional yang Mujarab
"Pembunuhan jurnalis veteran Shireen Abu Akleh adalah pengingat berdarah dari sistem mematikan ketika Israel membungkam penduduk Palestina. Israel membunuh warga Palestina kiri dan kanan dengan impunitas. Berapa banyak lagi yang harus terbunuh sebelum organisasi internasional bertindak untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan yang terus berlanjut terhadap kemanusiaan?" kata Wakil Direktur Amnesty Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Saleh Higazi, seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Kamis 12 Mei 2022.
Kekerasan telah meningkat sejak Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menjabat pada 21 Juni 2021.
Antara 21 Juni 2021 hingga 11 Mei 2022, pasukan Israel membunuh sedikitnya 79 warga Palestina, termasuk 14 anak-anak di OPT menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA) dan catatan Amnesty International.
Pada Maret lalu, pasukan Israel membunuh 12 warga Palestina, termasuk tiga anak-anak. Seorang warga Palestina lainnya dibunuh oleh seorang pemukim Israel.
Artikel Rekomendasi