Gerebek Ruko Judi Online, 8 Orang Diringkus Polres Metro Tangerang

- 24 Agustus 2022, 15:52 WIB
Ilustrasi judi online. Polres Metro Tangerang gerebek ruko.
Ilustrasi judi online. Polres Metro Tangerang gerebek ruko. /


PORTAL MINAHASA - Sedikitnya 8 orang diamankan saat penggerebekan judi online di Kota Tangerang.

Ruko yang diduga sarang judi online di Kota Tangerang, digerebak aparat gabungan Selasa, 23 Agustus 2022.

Ruko di kompleks Ruko Wallstreet Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh, diduga menjadi tempat judi online.

Baca Juga: Ini Solusi Obat Gatal-Gatal Area Miss V Kata Pakar Herbal Mbah Mijan

Penggerebekan dilakukan sore hari sekitar pukul 16.30 WIB dan didapati ada sekitar 8 orang dan komputer 27 unit serta 9 handphone.

Penggerebekan tersebut karena adanya laporan masyarakat karena ada kegiatan mencurigakan di ruko tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan penggerebekan tersebut.

Zain mengatakan upaya paksa juga dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Mba Mijan Tegaskan Obat Herbal ini Hanya di Area Bukan Pada Miss V nya

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini