Ruko Diduga Sarang Judi Online Dogerebek Aparat Gabungan

- 24 Agustus 2022, 11:58 WIB
Ruko diduga sarang judi online digerebek aparat gabungan.
Ruko diduga sarang judi online digerebek aparat gabungan. /PMJ News/

PORTAL MINAHASA --Ruko diduga sarang judi online di Kota Tangerang, digerebak aparat gabungan Selasa, 23 Agustus 2022.

Ruko di kompleks Ruko Wallstreet Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh, diduga menjadi tempat judi online.

Penggerebekan dilakukan sore hari sekitar pukul 16.30 WIB dan didapati ada sekitar 8 orang dan komputer 27 unit serta 9 handphone.

Baca Juga: Pemerintah Godok Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

Penggerebekan tersebut karena adanya laporan masyarakat karena ada kegiatan mencurigakan di ruko tersebut. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan penggerebekan tersebut.

Zain mengatakan upaya paksa juga dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Berbahaya Jangan Lakukan 4 Hal Ini Pada Anak, Orang Tua Jangan Lalai

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini