Masyarakat Diminta Turut Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng Agar Tepat Sasaran

- 11 April 2022, 19:06 WIB
Ilustrasi. MAKI melayangkan gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam kasus tidak adanya penetapan tersangka mafia minyak goreng.
Ilustrasi. MAKI melayangkan gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam kasus tidak adanya penetapan tersangka mafia minyak goreng. /Antara/Adeng Bustomi/

PORTAL MINAHASA – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Terkait hal itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meminta masyarakat untuk turut mengawasi proses pendistribusiannya agar penyaluran bisa tepat sasaran.

Selain meminta masyarakat turut mengawasi penyaluran, Kemensos juga melakukan pengawasan berlapis melalui aplikasi digital yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Aplikasi cekbansos bisa diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP.

"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH dan BPNT yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," kata Sekjen Kemensos Harry Hikmat di Jakarta, seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Sudah Sekali Mangkir, Andir Arief Kembali Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

Aplikasi ini juga bisa digunakan masyarakat untuk mengecek nama apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos. Harry juga mengatakan, aplikasi cekbansos juga dilengkapi dengan menu "usul" dan "sanggah".

"Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan)," katanya.

Penjelasan Harry merupakan respons atas pertanyaan salah satu narasumber dalam program dialog di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Baca Juga: Tepis Isu Tiga Periode, Jokowi Pastikan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Terselenggara Tepat Waktu

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah