Pemerintah Luncurkan BLT Minyak Goreng, Ini Persyaratan dan Cara Daftar Penerima Bansos

- 2 April 2022, 13:53 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah.
Ilustrasi minyak goreng curah. /Antara/Fikri Yusuf/foc/

 

 

PORTAL MINAHASA – Kelangkaan minyak goreng telah menimbulkan masalah bersama di berbagai kalangan masyarakat.  

Krisis kelangkaan disertai dengan keanaikan harga minyak goreng ini juga telah berdampak bagi roda perekonomian masyarakat.

Pemandangan antrean panjang di ritel-ritel penyedia barang yang telah menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat ini, pun sering terjadi.

Bahkan tak jarang menimbulkan kericuhan lantaran banyak masyarakat yang berebut untuk mendapatkan minyak goreng.

Baca Juga: ‘Jawa Kecil’ di Tanah Minahasa, Rukun dan Damai Bukti Kuatnya Bhineka Tunggal Ika

Terkait itu, Pemerintah telah meluncurkan program berupa pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Dengan skema besaran yang akan didapat penerima manfaat yakni Rp100.000 per bulan.  

Penyaluaran BLT yang akan dimulai pada April 2022 ini, dalam praktiknya akan dilakukan tiga bulan sekali dengan total Rp300.000.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini