Pemerintah Segera Merelokasi 133 KK Terdampak Abrasi di Minahasa Selatan

- 18 Juni 2022, 12:25 WIB
Bencana alam abrasi laut terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, tepatnya di kompleks Tugu I Am Amurang, Rabu, 15 Juni 2022 pukul 14.00 WITA. (Dok. Instagram/@manadocommunity)
Bencana alam abrasi laut terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, tepatnya di kompleks Tugu I Am Amurang, Rabu, 15 Juni 2022 pukul 14.00 WITA. (Dok. Instagram/@manadocommunity) /

PORTAL MINAHASA – Fenomenan abrasi yang menghantam pesisir pantai Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara pada Rabu 15 Juni 2022 lalu memaksa 133 KK terpaksa diungsikan.

Saat ini 133 KK tersebut masih berada di sejumlah lokasi evakuasi yang disiapkan  Pemkab Minahasa Selatan dan direncanakan akan segera direkolasi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah daerah dan pusat akan menyiapkan lahan bagi warga yang terdampak fenomena abrasi untuk relokasi hunian.

Baca Juga: Elkan Baggott Diberi Kontrak Baru dari Ipswich Town Usai Bawa Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023

"Dilakukan pendataan, nanti masyarakat yang rumahnya hilang akan dipindah, dan lahan akan disiapkan kementerian ATR/BPN, nanti bekerja sama dengan Bupati untuk mendapatkan tempat yang baru," ujar Suharyanto, di Jakarta, seperti dikutip dari Portal Minahasa dari Antara Sabtu, 18 Juni 2022.

Suharyanto mengatakan berdasarkan peninjauan di lapangan, kondisinya belum cukup aman untuk dihuni kembali.

Dia juga mengatakan, Pada Selasa 21 Juni 2022 nanti, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) terkait penanganan bencana tersebut.

Baca Juga: Penjelasan Soal Abrasi, Fenomena yang Membuat Puluhan Rumah di Amurang Sulawesi Utara Hanyut ke Laut

Dalam dua minggu ini setelah penetapan status tanggap darurat, akan dilakukan penanganan terhadap pengungsi, pendataan rumah yang harus direlokasi dan harus dibangun kembali, baru ke tahap pra rehabilitasi.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini