Tahap I Penghentian Siaran TV Analog Dimulai Hari Ini, Simak 5 Manfaat Beralih ke TV Digital

- 30 April 2022, 17:53 WIB
Ilustrasi siaran TV analog atau (ASO).
Ilustrasi siaran TV analog atau (ASO). /PIXABAY/betexion/

PORTAL MINAHASA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menghentikan siaran TV analog (analog switch off) tahap I pada Sabtu 30 April 2022 pukul 24.00 WIB.

Dalam proses penghentian dan peralihan TV analog ke digital tahap pertama ini Kominfo akan melakukan penghentian layanan siaran di 8 provinsi di 56 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten/kota.

Kominfo sendiri membagi prosesn penghentian siaran TV analog ini dalam tiga tahap. Tahap 1 siaran analog akan dihentikan mulai hari ini, tahap 2 paling lambat dimulai pada 25 Agustus 2022, dan tahap 3 paling lambat pada 2 November 2022.

Baca Juga: Viral! Usai Disuntik Vaksin Nusantara Pasien Tak Bisa Jalan Malah Bisa Berjalan Lagi

"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April tahun 2022 jam 24.00," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dikutip dari Antara.

Johnny menambahkan migrasi siaran TV dari analog ke digital memiliki banyak keuntungan, karena TV digital memiliki banyak kelebihan dibandingkan analog.

Sementara Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong, menjelaskan berbagai keuntungan yang akan didapat masyarakat ketika beralih ke TV digital.

Baca Juga: Ratusan Anggota Negara Islam Indonesia Nyatakan Ikrar Setia NKRI

  1. Dengan beralih ke digital, kualitas siaran yang diterima masyarakat lebih baik. Siaran TV digital menghasilkan gambar yang tajam serta suara yang lebih jernih karena didukung teknologi canggih. Masyarakat pun tidak akan menemui kendala seperti gambar 'bersemut' saat menonton TV.
  2. Program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu. Tawaran untuk menikmati program TV yang lebih berkualitas juga akan didapat oleh masyarakat yang sudah beralih ke digital. Masyarakat dapat menikmati konten-konten yang menghibur dan edukatif.
  3. Tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat tidak perlu membayar layanan TV digital. Usman mengatakan, menonton siaran TV digital tidak berbayar alias sama seperti siaran TV analog yang gratis. Namun, siaran TV digital jelas lebih berkualitas.
  4. Menyerap tenaga kerja di bidang industri televisi dan kreatif. Usman mengatakan, siaran TV digital akan membuka lapangan kerja baru di bidang industri pertelevisian dan kreatif hingga lebih dari 200.000 tenaga kerja. Peralihan ke TV digital mendorong pertumbuhan industri kreatif.
  5. Siaran TV digital lebih interaktif. Contohnya, pemirsa akan diingatkan jika ada potensi bencana alam di suatu daerah.

Baca Juga: FWA Nobatkan Mohamed Salah Jadi Pemain Terbaik Liga Inggris 2021-22

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini